Cuma 5 Bulan Jabat Dirut Bulog, Mayjen Novi Helmy Dicopot, Penggantinya Staf Ahli Mentan

  • Bagikan
Novi Helmy

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir mengganti Direkrut Utama (Dirut) Perum Bulog Novi Helmy Prasetya yang tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-179/MBU/06/2025 tanggal 30 Juni 2025.

"Keputusan ini sekaligus mengakhiri masa penugasan dan pengabdian Bapak Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Bulog dan kembali melanjutkan karier dan pengabdian di TNI," tulis keterangan resmi Bulog dikutip Jumat (4/7/2025).

Erick kemudian menunjuk Prihasto Setyanto Staf Ahli Menteri Pertanian RI Bidang Lingkungan Pertanian menjadi pelaksana tugas direktur utama Bulog.

Novi hanya menjabat sebagai Dirut Bulog selama lima bulan. Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, pada Senin, 10 Februari lalu, Erick Thohir menyatakan bahwa penunjukan Novi sebagai pimpinan Bulog merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan.

Nama Novi Helmy sempat menjadi sorotan publik lantaran isu rangkap jabatan, sipil dan militer, di mana prajurit TNI hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

Lulusan Akademi Militer (Akmil) 1993 itu awalnya ditunjuk menjadi Danjen Akademi TNI pada mutasi TNI akhir Januari 2025.

Penunjukkan Novi tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/133/I/2025 tanggal 31 Januari 2025 mengenai pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di tubuh TNI.

Di saat hampir bersamaan, jenderal bintang dua itu juga ditunjuk menjadi Dirut Bulog. Penunjukkan Novi Helmy sebagai Dirut Bulog tertuang dalam dalam surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/MBU/02/2025 tanggal 7 Februari 2025. (Pram/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan