FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Relawan Alumni Universitas Gadjah Mada Bergerak (Relagama Bergerak), berencana mendatangi kampus kerakyatan jika ultimatum mereka tidak diindahkan.
Hal ini diungkapkan Koordinator Bangun Sutoto, saat dikonfirmasi pada Jumat (4/7/2025).
"Yang jelas, kami menjadwalkan akan mendatangi sebagai rumah besar civitas dan para alumninya," ujar Bangun kepada fajar.co.id, Jumat siang.
Dikatakan Bangun, dalam kunjungan tersebut, akan dilakukan pembacaan fan penyerahan naskah pernyataan sikap kepada Rektor UGM, Prof Ova Emilia.
"Sembari mencermati dinamika yang terjadi pasca pernyataan sikap kami yang pertama. Untuk kepastiannya kapan waktunya, masih dimusyawarahkan oleh tim pengurus yang di Jogja," sebutnya.
Bangun mengungkapkan bahwa di tengah pembicaraan, muncul usulan dari pengurus bahwa kunjungan tersebut dilakukan pada Senin (7/7/2025) mendatang.
"Terakhir, kami belum berpikir untuk menempuh jalur hukum. Kenapa? Karena sudah ada yang berupaya di jalur tersebut," bebernya.
Sebagai alumni yang tergabung dalam wadah KAGAMA, kata Bangun, ia merasa terpanggil untuk menjaga nama baik almamater.
"Kami punya kewajiban sebagaimana yang tertuang dalam AD/ART Kagama bahwa anggota Kagama berkewajiban menjaga nama baik Kagama dan almamater. Itu dasar hukum kami bersikap," tandasnya.
Sebelumnya, Relagama Bergerak menegaskan bahwa mereka menjunjung tinggi prinsip kejujuran, berdasar nilai-nilai obyektifitas, dan keterbukaan informasi kepada publik.
Berikut pernyataan sikap dari Relagama Bergerak:
- Meminta kepada rektor UGM beserta staf rektor terkait, dekan Fakultas Kehutanan berserta staf dekan terkait untuk bersama-sama memberikan keterangan resmi kepada publik secara jujur dan transparan tentang riwayat pendidikan Sdr. Joko Widodo di UGM hingga status ijazahnya.
- Meminta kepada Sdr. Joko Widodo dengan suka rela, itikad baik, dan gembira untuk menunjukkan ijazah sarjananya (S1) kepada publik secara apa adanya.
- Permintaan kami yang tersebut pada poin 1 dan 2, sudah selayaknya dilakukan dengan cara seksama, cermat, dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
- Permintaan kami yang tersebut pada poin 1 dan 2 akan menjadi catatan sejarah yang sangat penting di kemudian hari. Oleh karena itu, sudah selayaknya dilaksanakan di kampus UGM sebagai rumah besar untuk civitas akademika UGM dan para alumninya.
- Jika permintaan kami yang tersebut pada poin 1 dan 2 dalam waktu 1x24 jam sejak surat pernyataan ini diterima oleh ybs dan tidak dipenuhi permintaan kami maka dengan sikap mufakat dan bulat kami menyatakan mosi tidak percaya kepada para pihak tersebut.
- Berdasar mosi tidak percaya yang tersebut pada poin 5, kami meminta kepada rektor UGM dan staf rektor terkait, Dekan Fakultas Kehutanan dan staf dekan terkait, beserta staf di UGM lainnya yang terlibat dalam kasus dugaan ijazah palsu Sdr. Joko Widodo untuk segera mengundurkan diri dari status dan jabatannya dengan tanpa syarat.
- Berdasar mosi tidak percaya yang tersebut pada poin 5, kami simpulkan bahwa Sdr. Joko Widodo bukanlah alumni Universitas Gadjah Mada.
Bangun Sutoto yang tercatat sebagai koordinator berharap pernyataan sikap tersebut berkontribusi mengakhiri kasus dugaan ijazah palsu Jokowi secara tuntas, adil, dan transparan.
(Muhsin/fajar)