Kelompok Tani di Bone Bantah Bantuan Alsintan Diperjualbelikan dan Dikuasai Perorang

  • Bagikan
Alat dan mesin pertanian (alsintan)

Dijelaskan, penyalahgunaan bantuan alsintan di Kabupaten Bone melalui Menteri Pertanian yakni hampir semua unit bantuan alsintan diperjual belikan (istilah tim) ke oknum dengan mengatasnamakan kelompok dengan harga Rp.300.000 – 250.000.000 per unit (tergantung besar kecilnya alsintan yang diserahkan), namun hanya dikuasai oleh perorangan untuk kepentingan pribadi dan bukan kelompok.

"Tim kami menemukan pula alsintan jenis Combain (mesin alat panen padi) dikuasai dan dikelola oleh oknum sekdes di Desa Tompo Patu Kecamatan Kahu Kabupaten Bone," ujar Anzhari.

"Dari hasil wawancara dengan oknum Sekdes, ia menjelaskan kalau Combain yang sementara di rumahnya hanya sebagai pengelola dan hasilnya setelah dikeluarkan biaya dan bagi hasil sewa combain," ungkapnya lagi. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan