Pemakzulan Wapres Gibran, Pengamat Politik Ungkap Tiga Jalan Ini yang Bisa Ditempuh

  • Bagikan

Dan yang terakhir memberikan keputusan ke Mahkamah Kontitusi (MK) untuk memberikan kewenangan ke Presiden untuk mengganti Wakilnya.

“Ketiga Mahkamah Konstitusi persilahkan Presiden ganti Wapres,” terangnya.

(Erfyansyah/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan