FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Siapa sangka, di tengah sorotan publik soal lemahnya penegakan hukum, Kejaksaan Agung justru mencetak rekor kepercayaan tertinggi dalam satu dekade terakhir.
Hasil survei nasional Lingkar Survei Indonesia (LSI) Denny JA menghadirkan keju Denny JA, yang dibahas lewat podcast Suara Angka edisi terbaru, mengungkap Kejagung dipercaya 61% publik, melampaui KPK (60%) dan Polri (54,3%).
“Ini bukan sekadar statistik,” kata peneliti LSI, Adjie Alfarabie.
“Ini adalah pergeseran psikologis publik terhadap siapa yang benar-benar dipercaya untuk menegakkan keadilan.”
Kejaksaan naik daun setelah berani membongkar kasus besar seperti korupsi BTS Kominfo (Rp 8 triliun), Duta Palma (Rp 78 triliun), hingga tambang timah Bangka Belitung (Rp 271 triliun).
Menurut peneliti Ardian Sopa, momen ini jadi semacam “rehabilitasi moral” Kejaksaan yang dulu kerap tertutup bayang-bayang KPK.
Bahkan Presiden Prabowo disebut memberi dukungan penuh, lengkap dengan back-up teknis dan politik dari Polri serta TNI.
Era “No Viral, No Justice”
Namun, penegakan hukum ternyata makin terjebak dalam budaya viral.
“Ini bukan lelucon,” ucap host podcast, Ade Bhondon. “Jika kasus tidak trending di TikTok, tidak dikomentari influencer, sering kali penanganannya lambat bahkan mandek.”
Fenomena No Viral, No Justice jadi ironi: hukum makin responsif, tapi terancam kehilangan substansi jika hanya mengejar sorotan.
LSI menilai lembaga hukum harus belajar mengelola sorotan digital secara akuntabel, bukan menghindarinya. Kanal resmi, jurnalisme investigatif, dan komunikasi publik yang transparan harus diperkuat.
LSI juga menyoroti ketimpangan antara figur Presiden Prabowo yang kuat dan karismatik dengan lembaga penegak hukum yang performanya belum maksimal.
“Presiden boleh karismatik, tapi jika lembaga hukum di bawahnya tidak dipercaya, maka pelaksanaan visi tinggal janji kosong,” kata Adjie.
Bandingkan dengan negara maju seperti Finlandia, di mana kepercayaan publik pada lembaga hukum menembus 80%, Indonesia masih tertahan di angka 65% ke bawah.
Tiga Rekomendasi LSI, yakni Rekrutmen & promosi berbasis meritokrasi.pengawasan independen cegah impunitas. serta Kurikulum etika hukum sejak dini.
Ardian Sopa mengingatkan Kejaksaan agar tidak terlena. Kasus-kasus besar hanyalah puncak gunung es. Korupsi sistemik masih menunggu untuk dibongkar hingga ke akar.
Mengutip Aiskhylos, “keadilan adalah cahaya yang lahir dari luka.” Namun cahaya itu hanya akan bertahan jika lentera kepercayaan publik terus diisi keberanian dan integritas. (*/eds)