Kasus Korupsi Dana Hibah, KPK Periksa Khofifah Besok

  • Bagikan
Gubernur Jawa Timur, khofifah indar parawansa

FAJAR.CO.ID, SURABAYA -- Kasus dugaan korupsi dana hibah di Pemprov Jawa Timur (Jatim) terus dikembangkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah menetapkan setidaknya 21 orang sebagai tersangka, KPK kini terus menggali keterangan dari sejumlah saksi. Bahkan, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa ikut dijadwalkan dimintai keterangan.

Sesuai rencana, KPK bakal memeriksa Khofifah dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara korupsi dana hibah kelompok masyarakat, Kamis (10/7) besok.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Dia mengatakan rencananya pemeriksaan akan dilakukan di salah satu gedung di Polda Jatim.

“KPK meyakini saksi akan hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara ini,” kata Budi, Rabu (9/7).

Budi menyatakan proses pemeriksaan dapat dilakukan secara efektif sehingga penyidik bisa memperoleh informasi dan keterangan dari saksi dalam pemeriksaan tersebut.

Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah Khofifah Indar Parawansa tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat (20/6) lalu.

Saat itu, Khofifah mengajukan izin cuti karena menghadiri wisydah putranya Jalaluddin Mannagalli Parawansa di Universitas Peking Cina.

“Saksi KIP tidak hadir, minta untuk dijadwalkan ulang. Ada keperluan lain,” kata Budi dalam keterangan tertulis.

Sebelumnya, Eks Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Kusnadi yakin Khofifah mengetahui soal dana hibah dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022. Sebab, kata dia, pelaksana dari dana hibah tersebut adalah kepala daerah.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan