Pernah Sakit Liver Sampai Muntah Darah, Dahlan Iskan: Saya Membayangkan Dimakamkan di Halaman Gedung Jawa Pos

  • Bagikan
Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus mantan Direktur Utama surat kabar Jawa Pos dan Jawa Pos Group, Dahlan Iskan tak pernah menyangka bakal berurusan dengan polisi di usianya yang 74 tahun. Dulu, ia mengira akan seumur hidup di Jawa Pos sampai mati. Bahkan membayangkan mungkin makamnya pun kelak akan di halaman gedung Jawa Pos.

Itu karena, banyak yang bilang, "Jawa Pos adalah Dahlan Iskan, dan Dahlan Iskan adalah Jawa Pos".

"Seluruh energi muda saya memang tumpah untuk Jawa Pos. Saya sempat bahagia ketika banyak yang mengakui bahwa sayalah yang membuat Jawa Pos dari perusahaan yang begitu kecil dan miskin menjadi raksasa media dengan kekayaan bertriliun-triliun rupiah," kata Dahlan Iskan dalam Catatan Harian Dahlan bertajuk 'Jadi Tersangka' yang terbit pada Rabu (9/7/2025) dikutip dari Disway.

Sebenarnya, kata Dahlan, bukan hanya dia yang bekerja keras untuk membangun Jawa Pos. Tapi juga seluruh karyawan saat itu. Terutama karyawan yang hebat-hebat.

"Tapi saya memang bekerja rata-rata 16 jam sehari. Selama berpuluh tahun. Sangat sering sampai pukul 02.00. Setelah itu pun sering masih harus keliling ke agen-agen. Mulai urusan manajemen sampai urusan mengedit berita. Mulai dari mengurus agen sampai percetakan. Mulai dari sehat sampai terkena sakit liver, sampai muntah darah," ungkapnya.

Dahlan Iskan usai menjalani operasi ganti hati di China

Dahlan melanjutkan, dalam posisi Jawa Pos yang sudah kaya raya itu ia kemudian mendapat tugas negara: mengatasi krisis listrik di Indonesia. Sebenarnya kala itu tidak mau. Tapi ini tugas negara. Dahlan pun menjadi dirut PLN di tahun 2009.

Sebagai dirut BUMN, Dahlan tidak boleh merangkap jabatan di swasta. Maka ia harus melepaskan jabatan dirut Jawa Pos. Tidak masalah baginya.

"Toh di PLN saya tidak akan lama. Maksimum tiga tahun. Bisa kembali ke Jawa Pos lagi," katanya.

Ternyata diluar dugaan, Dahlan tidak pernah bisa kembali ke Jawa Pos. "Pemegang saham mayoritas yang selama puluhan tahun hanya mengawasi dari jauh sudah menjadi sangat berkuasa di Jawa Pos. Begitulah perusahaan. Apalagi sudah punya uang banyak," imbuhnya.

Memang, Dahlan mengakui masih ditawari jadi komisaris, hanya komisaris, bukan Komut, tentu ia tidak mau.

"Begitulah. Sejak tahun 2009 itu saya sudah meninggalkan manajemen Jawa Pos. Tapi mayoritas pembaca tidak tahu. Saya masih dikira pimpinan Jawa Pos. Pun sampai kemarin saya di Perth, masih diperkenalkan sebagi bos Jawa Pos," tuturnya.

Dikabarkan sebelumnya, Polda Jatim menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan aset Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik Jawa Pos.

Penetapan tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang digelar penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Rabu (2/7/2025).

Dahlan terseret dalam kasus dugaan pemalsuan surat dan penggelapan dalam jabatan secara bersama-sama, sebagaimana laporan Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 374 KUHP jo Pasal 372 KUHP dan/atau jo Pasal 55 KUHP.

Tak sendiri. Mantan Direktur Jawa Pos, Nany Wijaya, juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. (Pram/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan