Polisi Belum Bertindak
Hadriani menyebut para preman sudah sekitar seminggu menduduki ruko berlantai empat itu.
Selain menyegel dan merusak bangunan, mereka juga diduga menjarah isi ruko.
Aksi premenanisme ini telah dilaporkan ke Polrestabes Makassar pada 2 Juli 2025 dengan tanda bukti laporan STBL/1147/VII/2025.
Namun hingga kini, laporan perusakan dan pencurian tersebut belum ada tindakan dari pihak kepolisian.
"Saya harap oknum preman ini bisa dibasmi. Korban sudah lama melaporkan namun tidak ditindaki sama sekali," tandas Hadriani.
Hadriani mengaku sudah dua kali mengonfirmasi perkembangan laporannya di Polrestabes Makassar, namun hingga kini tindakan premanisme itu belum diusut.
Menurut Hadriani, terlapor Reza sempat viral karena membuat keributan di Mixue Jalan Sunu.
"Ini juga Reza yang viral di Mixue. Kami berharap polisi bisa segera menindaki. Kami juga resah karena mereka bawa-bawa nama Ormas. Hal ini justru mencoreng ormas," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, Polrestabes Makassar belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan laporan tersebut.