FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Gelar perkara khusus yang digelar di Bareskrim Polri, Rabu (9/7/2025) kemarin, nampaknya belum membuahkan hasil terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.
Bagaimana tidak, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dianggap tidak menampilkan bukti konkret keaslian ijazah Jokowi.
Olehnya itu, Pakar Digital Forensik, Rismon Sianipar dan kawan-kawan menganggap bahwa memang ijazah dan skripsi Jokowi yang selama ini bersoal memang palsu.
"Ini sedang dipertimbangkan untuk laporan skripsi palsu," kata Rismon kepada fajar.co.id, Kamis (10/7/2025).
Bukan hanya soal dugaan skripsi dan ijazah palsu, Rismon bakal melaporkan dugaan informasi bohong yang disampaikan Jokowi usai mendatangi langsung kediaman mantan Dosen UGM, Kasmudjo, beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, Jokowi sebelumnya mengatakan bahwa Kasmudjo merupakan sosok dosen pembimbing skripsinya yang galak.
Hanya saja, pengakuan Jokowi dipatahkan oleh pernyataan Kasmudjo sendiri saat dikunjungi Rismon di kediamannya.
"Dan dugaan pembohongan publik terkait pak Kasmudjo yang bukan dosen pembimbing skripsi maupun akademik Jokowi," tandasnya.
Meskipun belum menyinggung soal waktu, namun Rismon menegaskan bahwa ia dan timnya akan mempolisikan Jokowi.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewajiban untuk memperlihatkan ijazah asli Jokowi kepada Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) maupun Roy Suryo.
Kata Yakup, keabsahan ijazah tersebut seharusnya tidak perlu diperdebatkan lagi.