Terpisah, Kasipenkum Kejati Sulsel, Soetarmi, menegaskan kasus ini mendapat perhatian serius dari Kejaksaan.
"Perkara ini memiliki potensi merusak nilai-nilai moral, etika sosial, serta keutuhan sistem perlindungan anak," Soetarmi menegaskan.
(Muhsin/fajar)
Keterangan Foto: Istimewa