FAJAR.CO.ID -- Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka mempertanyakan perkembangan penanganan limbah PT. Palma Sumber Lestari. Masyarakat setempat mengeluhkan limbah PT Palma Sumber Lestari.
Suhardi Duka mempertanyakan penanganan limbah
PT. Palma Sumber Lestari saat melakukan kunjungan ke Kawasan Industri Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Pria yang juga akrab disapa SDK itu mempertanyakan langsung soal limbah PT. Palma Sumber Lestari kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasangkayu, Darmawati.
Menanggapi pertanyaan gubernur, Darmawati menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan seluruh keluhan masyarakat terkait masalah limbah PT. Palma Sumber Lestari kepada Dinas Lingkungan Hidup Sulbar.
"Kami di DLH kabupaten hanya sebatas mengetahui keberadaan perusahaan. Untuk masuk dan melakukan pemeriksaan ke dalam area perusahaan bukan kewenangan kami," kata Darmawati kepada wartawan, Jumat 11 Juli 2025.
Menurut Darmawati, pemeriksaan ke dalam area perusahaan merupakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulbar.
Darmawati menerangkan, seluruh laporan masyarakat dan dokumen pendukung telah diteruskan ke Pemprov Sulbar. Bahkan, pihak DLH Sulbar telah mengeluarkan surat peringatan kepada PT. Palma Sumber Lestari.
"Sudah ada surat peringatan yang dikeluarkan oleh DLH Sulbar agar PT. Palma Sumber Lestari melakukan pembenahan limbah. Mereka diberi waktu satu bulan untuk memperbaiki,” bebernya. (sulex/fajar.co.id)