Kasus Ijazah Jokowi Naik Sidik, Dian Sandi PSI: akan Ada Framing Jahat ke Depan Seolah Dikriminalisasi

  • Bagikan
Kader PSI, Dian Sandi Utama

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Babak baru polemik dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi, Polda Metro Jaya baru-baru ini menaikkan laporan yang bergulir ke tahap penyidikan.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi tidak lama setelah proses pemeriksaan terhadap dokter Tifauzia Tyassuma selesai.

Menanggapi hal tersebut, Kader PSI, Dian Sandi Utama, mengatakan bahwa publik akan menanti penetapan tersangka yang diprediksi tidak lama lagi.

Dikatakan Dian, dalam sebuah kasus pidana, jika sudah naik ke tahap penyidikan dan gelar perkara serta ditemukan dugaan perbuatan pidana, maka sebentar lagi penetapan tersangka dilakukan.

"Kalau melihat perkembangan kasus ini sudah sangat jelas mengarah ke segera diumumkannya tersangka," ujar Dian kepada fajar.co.id, Jumat (11/7/2025).

Menurut hitung-hitungan Dian, polemik ijazah Presiden dua periode, Jokowi, kemungkinan masih panjang meskipun telah ada penetapan tersangka nantinya.

"Karena penggugat (Roy Suryo Cs) ini masih akan tetap ngotot merasa tidak bersalah dan melakukan upaya-upaya hukum lain," ucapnya.

Bukan hanya itu, ia menduga bahwa Roy Suryo Cs akan terus membuat framing seolah menjadi korban kriminalisasi.

"Akan terus melakukan framing-framing jahat ke depan seperti seolah-olah dikriminalisasi," jelasnya.

Kata Dian, tujuan mereka bukan mengejar kebenaran dari ijazah tersebut, melainkan ingin merusak nama baik Jokowi.

"Ingin menggerus pengaruh politik beliau," sesalnya.

Dian kembali menegaskan, orang-orang yang berada di belakang Roy Suryo Cs patut diduga kuat merupakan politisi kawakan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan