Petinggi Demokrat Bela Tom Lembong: Harusnya Diputus Bebas

  • Bagikan
Politisi Partai Demokrat, Andi Arief

FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Salah satu petinggi Partai Demokrat, Andi Arief merespon terkait dua persidangan kasus pejabat yang berlangsung baru-baru ini.

Dua persidangan yang dimaksud adalah eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan Sekjen PDIP, Hasto Kristianto.

Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Andi Arief mengaku masih mengamati hasil dua persidangan ini.

“Mengamati substansi persidangan Tom Lembong dan Hasto,” tulisnya dikutip Minggu (13/7/2025).

Ia memberi sorotan tajam terkait putusan hasil sidang untuk Tom Lembong.

Menurut Andi Arief, mantan Menteri Perdagangan tidak seharusnya diberi sanksi hukuman pidana.

Namun justru Tom Lembong harusnya diberi putusan bebas.

“menurut saya harusnya Tom Lembong diputus BEBAS,” tuturnya.

Sebelumnya, Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dituntut hukuman penjara.

Tom bersalah dalam kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan.

"Menuntut agar supaya majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memutuskan menyatakan Terdakwa Thomas Trikasih Lembong telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi," ujar jaksa saat membacakan surat tuntutan

Adapun Tom Lembong dijatuhi tuntutan selama tujuh tahun dengan denda sebesar Rp 750 juta.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong dengan pidana penjara selama 7 tahun," sebutnya.

Terkait denda Rp 750 juta ini apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan