FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ormas Muhammadiyah kini mulai mengoperasikan lembaga keuangan yang berada dalam pengelolaannya sendiri. Bank dimaksud adalah Bank Perkreditan Rakyat atau BPR Syariah Matahari atau Bank Syariah Matahari (BSM).
Ini artinya, warga Persyarikatan dipastikan akan mulai menggunakan bank tersebut sebagai tempat transaksi keuangan.
Diketahui, pada pertengahan 2024 lalu, Muhammadiyah melakukan penarikan besar-besaran dananya dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Isu yang berkembang menyebutkan, penarikan itu karena pihak anggota Muhammadiyah tidak mendapatkan jatah komisaris di BSI, namun hal tersebut tegas dibantah oleh pihak Muhammadiyah sendiri.
Kini setelah setahun setelah polemik tersebut, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi mengeluarkan imbauan kepada seluruh anggotanya untuk menggunakan Bank Syariah Matahari (BSM).
BSM sendiri diklaim sebagai hasil transformasi dari BPRS Universitas Prof. Dr. Hamka (Uhamka), yang telah memperoleh izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 18 Juni 2025.
"Dengan ini, Pimpinan Pusat Muhammadiyah sangat mendukung pertumbuhan atas berdirinya Bank Syariah Matahari dan menghimbau kepada seluruh unsur Persyarikatan di semua tingkatan, termasuk ORTOM serta Amal Usaha Muhammadiyah (AUM)," bunyi imbauan yang dikutip dalam surat resmi bernomor 124/HIM/1.0/C/2025, yang ditandatangani Ketua PP Muhammadiyah, Dr H Anwar Abbas, dikutip Minggu (13/7).
Masih dalam surat itu, Anwar Abbas menginstruksikan kepada seluruh warga Muhammadiyah mulai menempatkan dana pihak ketiga seperti tabungan dan deposito di Bank Syariah Matahari.