FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Polisi mengumumkan sebanyak empat perusahaan produsen beras yang diduga menjual beras premium tak bermutu. Ada 14 merk.
Hal itu ditanggapi Pegiat Media Sosial Maudy Asmara. Ia menanyakan apakah ada yang menggunakan beras tersebut.
“Ada yang konsumsi beras merk di bawah ini?” kata Maudy dikutip dari unggahannya di X, Senin (14/7/2025).
Sebelumnya Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan 212 produsen beras nakal yang tidak memenuhi standar mutu, kualitas dan volume.
Ia mengatakan seluruh temuan tersebut telah diserahkan kepada Kapolri, Satgas Pangan dan Jaksa Agung untuk segera diproses secara hukum agar tidak merugikan masyarakat luas dan petani Indonesia.
Namun hingga kini, baru empat perusahaan yang telah diperiksa. Yakni Wilmat Group, PT Food Station Tjipimang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari.
Wilmar Group diperiksa terkait produk beras merek Sania, Sovia, Fortune, dan Siip. Didasarkan 10 sampel dari wilayah Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jabodetabek, dan Yogyakarta.
PT Food Station Tjipinang Jaya dimintai keterangan terkait produk Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, dan Setra Pulen. Berdasar sembilan sampel asal Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, dan Aceh.
Sementara itu, PT Belitang Panen Raya diperiksa atas produk Raja Platinum dan Raja Ultima. Berdasar 7 sampel yang dikumpulkan di Sulsel, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh, dan Jabodetabek.
Sedangkan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) diperiksa atas produk beras Ayana. Berdasar sampel dari Yogyakarta dan Jabodetabek.