Dia mempertanyakan UGM yang dikenal sebagai Universitas ternama. “Masa transkrip nilai macam Universitas Ruko begini?,” tuturnya.
“Yang benar saja! Transkrip nilai ASLI: RAPI SEKALI! UGM sekali lah,” lanjutnya.
Di gelaran perkara Bareskrim, Dokter Tifa mengungkap ingin memberikan barang bukti. Namun ia menyebut pihak berwajib bersifat lebih defensif.
“Saya pada waktu Gelar Perkara kemarin, ingin membantu BARESKRIM. Dokumen-dokumen yang anda pakai sebagai barang buktinya salah atau mungkin palsu,” paparnya.
“Dan seperti ini lho yang asli.
Sayangnya BARESKRIM nya sudah defensif duluan,” terangnya.
(Erfyansyah/fajar)