Di Indonesia, Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) melakukan investigasi lapangan akhir 2024. Temuannya, hampir 40% galon guna ulang yang beredar telah melewati batas usia aman.
Sebagian galon bahkan telah digunakan 2–4 tahun, jauh di atas rekomendasi aman dari pakar polimer Universitas Indonesia, Prof. Mochamad Chalid, yakni satu tahun atau maksimal 40 kali isi ulang.
“Ganula itu seharusnya sudah ditarik dari peredaran karena berpotensi menimbulkan risiko kesehatan,” kata Ketua KKI, David Tobing. “Semakin tua usia pakai galon guna ulang, semakin banyak BPA yang bisa luruh ke dalam air minum,” tambahnya.
Sementara itu, BPOM juga mencatat hasil serupa. Dalam uji post-market Januari 2022, ditemukan 33% sampel dari distribusi dan 24% dari produksi menunjukkan migrasi BPA yang mendekati ambang bahaya.
Kelompok rentan seperti bayi 6–11 bulan dan anak 1–3 tahun masing-masing berisiko 2,4 kali dan 2,12 kali lebih tinggi terpapar BPA dibanding orang dewasa.
Menanggapi temuan ini, BPOM mengeluarkan Peraturan Nomor 6 Tahun 2024 yang mewajibkan label peringatan “Berpotensi Mengandung BPA” pada galon guna ulang berbahan polikarbonat.
Meski menghadapi penolakan industri, aturan ini diberi masa transisi hingga 2028. Namun, David Tobing mendesak agar penerapan label dipercepat dan regulasi batas usia pakai galon segera diberlakukan demi perlindungan konsumen.