Sempat Tertunda, Nadiem Makarim Akan Kembali Diperiksa Besok setelah Dicekal ke Luar Negeri Selama 6 Bulan

  • Bagikan
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan perdana Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022. Foto: Antara

Sejak 19 Juni 2025, Nadiem telah dicekal untuk ke luar negeri selama 6 bulan, sebagai bagian dari proses penyidikan.

Kejagung merilis SPDP ke KPK, dan telah memeriksa sekitar 40 saksi, serta menggeledah apartemen eks-staf khusus Nadiem.

Penyidik mendalami kemungkinan persekongkolan dengan vendor, serta perubahan keputusan teknis yang tidak sesuai kajian awal.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan