Saidiman Ahmad soroti Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di RI, 39,5 Persen dari 329 Kasus di 2024 Aktornya Negara

  • Bagikan
Saidiman Ahmad

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saidiman Ahmad menyoroti pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) di Indonesia. Kasusnya meningkat.

Hal itu diungkapkan Saidiman berdasar pada kasus pengrusakan rumah ibadah fi Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

“Negara menjamin pelaku intoleransi?
Indonesia dikejutkan oleh pernyataan staf khusus menteri HAM bahwa lembaganya bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan tersangka pengrusakan rumah singgah di Cidahu, Sukabumi,” kata Saidiman dikutip dari unggahannya di X, Selasa (15/7/2025).

Meski demikian, kata dia, belakangan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai membantah hal itu.

“Walaupun pernyataan itu kemudian disanggah oleh menteri HAM, Natalius Pigai, sebenarnya sikap tersebut mencerminkan kecenderungan posisi negara selama ini dalam persoalan intoleransi,” ujarnya.

Meski begitu, Saidiman menegaskan, dalam banyak kasus pelanggaran KBB. Negara juga ikut terlibat.

“Dalam banyak kasus pelanggaran kebebasan dan berkeyakinan di Indonesia, negara banyak terlibat,” ucapnya.

“Negara tidak hanya kerap membiarkan peristiwa intoleransi dan diskriminasi terjadi, tapi juga menjadi pelaku aktif pelanggaran-pelanggaran kebebasan sipil,” tambah Saidiman.

Ia mengutip laporan Setara Institute. Bahwa ada 329 kasus di 2024.

“Laporan Setara Institute menyebutkan bahwa sepanjang 2024, sebanyak 329 kasus atau peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkayakinan terjadi,” paparnya.

Jumlah tersebut, meningkat tajam dari tahun sebelumnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan