Perjanjian Dagang Indonesia-AS, Hendri Satrio: Apa Maksudnya Full Akses bagi AS ke Sumber Daya Alam Indonesia

  • Bagikan
Analis komunikasi politik Hendri Satrio (foto: Zaki Rifan/Fajar)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia di bawah komando Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto memang berhasil memperkecil penerapan tarif impor yang diinginkan Presiden AS, Donald Trump.

Setelah melalui diplomasi yang dipimpin Airlangga, Donald Trump akhirnya hanya mengenakan tarif sebesar 19 persen untuk setiap produk Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat.

Namun di pihak lain, setiap produk Amerika Serikat yang akan dijual ke Indonesia, tidak dibebankan tarif sama sekali alias nol persen. Hal ini pun mengungdang beragam komentar.

Analis Komunikasi Politik, Hendri Satrio ikut angkat suara terkait hasil kesepakatan yang dicapai pemerintah dengan AS tersebut. Dia bahkan meminta pemerintah memberikan penjelasan jelas terkait perjanjian dagang yang telah disepakati itu.

Salah satu isu yang perlu mendapat penjelasan pemerintah terkait perjanjian dagang itu, kata Hensa-panggilan akrab Hendri Satrio adalah adanya isu yang beredar jika AS memiliki akses penuh terhadap sumber daya alam Indonesia.

"Pemerintah wajib menjelaskan dengan gamblang hasil perjanjian dagang dengan Amerika Serikat, termasuk (bila benar) apa maksudnya dengan Full Akses bagi Amerika Serikat ke Sumber Daya Alam Indonesia," kata Hendri Satrio lewat ciutan di akun media sosialnya, Rabu (16/5).

Terkait perjanjian dagang Indonesia-AS ini, Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah ikut memberi penilaian. Dia menyebut, penerapan tarif oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump sebesar 19 persen ke Indonesia tidak sepenuhnya bisa disyukuri.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan