Bangun Sutoto: Kasus Ijazah Jokowi Makin Terang, Polisi Jangan Terjebak Narasi

  • Bagikan
Koordinator Relawan Alumni Universitas Gadjah Mada Bergerak (Relagama Bergerak), Bangun Sutoto.

Tapi sebaliknya, kata Bangun, informasi yang didapat berdasarkan perekayasa informasi, akan dijadikan narasi baru selanjutnya.

"Akademisi akan bertindak dengan menggunakan kaidah teknologi informasi yang ada. Sementara, para pemain narasi justru merekayasa informasi yang tersedia. Akademisi terus mencari data untuk menemukan kebenaran. Sedangkan perekayasa informasi mencari pembenaran. Dua hal yang berbeda dan bertolak belakang," terangnya.

Terkait tekanan terhadap Prof Sofian, Bangun menilai itu sebagai tindakan serius yang merusak iklim demokrasi.

Bahkan ia mengatakan bahwa hal tersebut merupakan salah satu contoh penjajahan akademik hingga penindasan intelektual.

"Ini sangat berbahaya dan mengancam kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Bagi saya, peristiwa yang dialami oleh Prof. Sofian Effendi adalah termasuk pelanggaran HAM berat. Akademisi berbicara berdasar pengalaman empiris, fakta, dan data tapi justru dibungkam. Ini sangat tragis," imbuhnya.

Ia menegaskan, cara kerja akademisi dan penyebar narasi sangat berbeda. Akademisi mengumpulkan informasi secara terstruktur lalu disatukan menjadi satu kesatuan gambar atau kesimpulan yang utuh. Sementara, pemain narasi justru memutilasi informasi dan menyebarkannya di banyak tempat.

Kata Bangun, UGM harus menyikapi dan menempatkan kasus ijazah Jokowi dalam ranah akademisi dengan berbasis data dan fakta.

Alasannya, karena ijazah merupakan bukti otentik seseorang telah selesai menempuh tahapan akademik.
Ijazah itu tanda kerja akademik.

“Polisi juga harus obyektif berdasar data dan fakta. Polisi harus benar-benar tepat dan presisi seperti slogannya. Polisi harus menggunakan teknologi informasi yang sudah tersedia. Jangan hanya robot saja yang bisa dipamerkan. Sekali lagi polisi harus presisi. Polisi jangan terjebak pada narasi yang sudah dimutilasi," tandasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan
Exit mobile version