FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pegiat Medsos, Eko Kuntadhi merasa heran melihat mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Dikatakan Eko, mantan orang kepercayaan Jokowi itu tidak memiliki niat jahat maupun mendapatkan aliran uang ke kantong pribadi.
"Tidak ada aliran duit. Proses impor gula juga masih jalan dengan cara yang sama sampai sekarang," kata Eko di Facebook pribadinya (20/7/2025).
Eko bilang, hanya karena Tom tidak lagi satu barisan dengan Jokowi, memilih jalan bareng Anies Baswedan, ia sontak menjadi korban kriminalisasi.
"Hukum jadi alat kriminalisasi. Sebagai rakyat saya bingung. Hanya bisa mengelus dada. Entah dada siapa," tandasnya.
Sebelumnya, Tom Lembong akhirnya dijatuhi vonis dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Putusan dibacakan langsung oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, yang menyatakan bahwa Tom dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Atas dasar itu, pria yang pernah menjabat di era Presiden Jokowi tersebut divonis hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan serta dikenai denda sebesar Rp750 juta, dengan ketentuan pengganti kurungan selama 6 bulan jika tidak dibayar.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan dan pidana denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan,” kata Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika, saat membacakan amar putusan di ruang sidang Tipikor, Jumat (18/7/2025) malam.
Putusan ini merupakan puncak dari serangkaian sidang panjang yang mengupas kebijakan impor gula ketika Tom masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyebut bahwa keputusan yang diambil Tom bertentangan dengan prinsip hukum dan peraturan yang berlaku.
“Tindakan terdakwa dalam kasus ini juga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” sambung hakim dalam persidangan.
Meski demikian, vonis terhadap Tom justru mengundang gelombang dukungan dari sejumlah kalangan masyarakat. Bahkan, dugaan aroma politis dalam kasus ini turut mencuat.
Salah satunya disampaikan oleh pegiat media sosial, Jhon Sitorus, yang hadir langsung menyaksikan sidang putusan.
"Kalau benar Tom Lembong korupsi, mengapa sebanyak itu yang mendukung persidangannya? Rekayasa hukum boleh bertindak sesukanya, tetapi hati nurani masyarakat selalu berkata jujur jika Tom Lembong memang layak diperjuangkan karena bersih dan tidak menerima uang sepeserpun,” tulis Jhon melalui akun X miliknya.
Dalam video yang ia unggah, tampak ratusan simpatisan hadir di area pengadilan. Mereka menyuarakan dukungan secara lantang kepada Tom.
"Free, free, Tom Lembong. Free, free, Tom Lembong!," teriak mereka serempak dalam rekaman yang beredar luas di media sosial.
Tom sendiri terlihat dikawal ketat oleh aparat dari Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan. Saat melangkah keluar dari ruang sidang, ia sempat berhenti sejenak untuk menyapa para pendukungnya. (Muhsin/Fajar)