FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Setelah Partai Golkar, kini giliran Partai NasDem yang mulai menunjukkan sikap realistis soal pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pakar Hukum Tata Negara sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Jimly Asshiddiqie, angkat bicara menanggapi perkembangan tersebut.
Ia menyebut NasDem kini sudah mulai membuka mata bahwa DKI Jakarta tak mudah digantikan sebagai pusat pemerintahan.
"Setelah Golkar, giliran NasDem mulai realistis memastikan DKI Jakarta tetap sebagai Ibu Kota Negara," ujar Jimly di X @JimlyAs (20/7/2025).
Menurutnya, IKN di Kalimantan Timur tetap bisa dilanjutkan pembangunannya, namun dengan fungsi berbeda.
Ia menyarankan agar proyek besar tersebut diarahkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru, bukan sebagai pengganti Ibu Kota Negara.
"Sedangkan IKN bisa jadi Ibu Kota Kalimantan Timur saja, plus bisa juga tetap dirancang sebagai kota pusat industri masa depan," jelasnya.
Sejak awal IKN memang dinilai banyak pihak sebagai proyek politik, bukan kebutuhan konstitusional.
Sebagaimana diketahui, DKI Jakarta masih menjadi pusat dari segala aktivitas negara, baik pemerintahan, ekonomi, diplomasi hingga pertahanan.
Sementara itu, sikap NasDem yang mulai melunak terkait IKN juga dibaca publik sebagai sinyal politik baru menjelang konsolidasi kekuasaan di bawah pemerintahan baru Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Sebelumnya diketahui, Partai NasDem akhirnya angkat suara terkait ketidakpastian kelanjutan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).
Melalui Wakil Ketua Umumnya, Saan Mustopa, NasDem mendorong Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk segera mengambil keputusan tegas, jalankan sepenuhnya atau hentikan sementara proyek IKN.
Desakan ini muncul di tengah kekhawatiran bahwa miliaran dana negara yang telah digelontorkan untuk membangun infrastruktur IKN akan berakhir sia-sia jika tidak segera difungsikan.
NasDem menilai, jika dibiarkan terlalu lama tanpa kepastian, proyek IKN berisiko menjadi kawasan mati.
"Kalau memang IKN tetap akan menjadi ibu kota, maka tak ada alasan menunda penerbitan Keppres soal pengalihan fungsi dari Jakarta," kata Saan dalam keterangannya di Kantor DPP NasDem, kemarin.
NasDem juga menyodorkan alternatif jika pemerintah merasa belum siap memindahkan pusat pemerintahan.
Salah satu langkah yang disarankan adalah merevisi Undang-Undang IKN dan mengubah status IKN menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Timur.
Sementara Jakarta tetap difungsikan sebagai pusat pemerintahan nasional hingga semua persiapan betul-betul matang.
Bagi NasDem, opsi ini bisa menjadi solusi kompromi yang menjaga investasi infrastruktur tetap berguna, sembari menghindari terburu-buru dalam pemindahan ibu kota negara.
Usulan ini juga dinilai penting untuk menghindari spekulasi liar dan polemik politik berkepanjangan yang terus membayangi masa depan IKN.
Sikap partai pengusung Anies Baswedan itu bisa memberi tekanan moral dan politik kepada pemerintahan baru untuk lebih transparan soal arah kebijakan IKN ke depan.
(Muhsin/fajar)