Tretan Muslim Tanggapi Vonis Tom Lembong: Nggak Kaget dengan Ketidakadilan di Indonesia

  • Bagikan
Thomas Lembong (tengah) mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/3/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.

FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Komika dan kreator konten Tretan Muslim ikut bersuara terkait Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Yang disorotnya tentu terkait masa hukuman yang didapatkan oleh Tom Lembong.

Seperti yang diketahui, ketua majelis hakim Dennie Arsan Fatrika saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta membacakan vonis Tom Lembong sekitar 4,5 tahun penjara dan enam bulan.

Merespon hal ini, Tretan Muslim menyampaikan protesnya lewat salah satu unggahan di akun Instagram pribadi miliknya.

Ia menyebut dirinya merasa tidak kaget dengan ketidakasilan yang ada di Indonesia.

Namun, ia merasa heran dan mempertanyakan terkait apa yang didapatkan oleh Tom Lembong.

“Ga kaget dengan ketidakadilan di Indonesia,” tulisnya dikutip (20/7/2025).

“Tapi yang ini beneran sangat WHY !!,” ujarnya.

Sebelumnya, Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, hakim meyakini Tom telah terbukti bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana korupsi terkait dengan impor gula.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan dan pidana denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan," kata ketua majelis hakim Dennie Arsan Fatrika

Disebutkan juga, Tom tidak dibebani uang pengganti lantaran tidak memperoleh keuntungan pribadi terkait impor gula.

Majelis hakim mengambil alih pertimbangan jaksa perihal kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

(Erfyansyah/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan
Exit mobile version