30 Wamen Rangkap Jabatan Komisaris, Nurmadi: Ini Jelas Langgar UU dan Putusan MK

  • Bagikan

Nurmadi menilai, Presiden Prabowo tidak perlu menunggu gugatan hukum untuk bertindak.

“Negara harus patuh dan tertib hukum. Meskipun tanpa gugatan, mestinya Prabowo mematuhi ketentuan tersebut, tidak abai dan segera memperbaikinya,” tegasnya.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan