NasDem Usul IKN Cukup jadi Ibu Kota Kaltim Bukan Negara, Jimly Asshiddiqie: Plus Bisa Tetap Dirancang sebagai Pusat Industri

  • Bagikan
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie (tengah), Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams (kiri), dan akademisi bidang hukum Bintan R. Saragih (kanan) saat dilantik jadi anggota MKMK di Jakarta, Selasa (24/10/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Partai Nasional Demokrat (NasDem) mengusulkan Ibu Kota Nusantara (IKN) jadi Ibu Kota Kalimantan Timur (Kaltim). Hal menjadi perbincangan publik.

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie salah satu yang menanggapi sikap itu.

Dia menyebut NasDem bukan partai pertama meminta Ibu Kota Indonesia tetap di Jakarta.

“Setelah Golkar, giliran NasDem mulai realistis memastikan DKI Jakarta tetap sebagai ibukota negara,” kata Jimly dikutip dari unggahannya di X, Senin (21/7/2025).

Selain jadi Ibu Kota Kaltim, Jimly mengungkapkan IKN bisa jadi pusat industri di masa depan.

“Sedangkan IKN bisa jadi ibukota Kaltim saja, plus bisa juga tetap dirancang sebagai kota pusat industri masa depan,” ujarnya.

Sebelumnya, sikap NasDem itu disampaikan oleh Ketua DPP Partai NasDem Rifqinizamy Karsayuda di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Juli 2025.

"Usul dari Partai NasDem adalah diserahkan asetnya kepada pemerintah provinsi Kalimantan Timur sembari kita menetapkan Ibu Kota Nusantara itu yang sekarang letaknya di Sepaku itu menjadi Ibu Kota Kalimantan Timur," kata Rifqi.

Dikatakan, IKN sebaiknya dilakukan moratorium atau penangguhan pembayaran utangan. Penyetopan pembangunan juga jadi opsi.

"Bahwa IKN dilakukan moratorium, atau misalnya dihentikan sama sekali, tidak dioperasionalisasikan sebagai Ibu Kota Negara, bangunan yang sudah menelan anggaran ratusan triliun itu kan akan mubazir," tambah dia.

Menurutnya, infrastruktur di IKN kualitasnya di atas rata-rata.

"Karena untuk level infrastruktur pemerintahan provinsi, infrastruktur yang ada di IKN itu di atas rata-rata dan itu berkelas," ujar Rifqi.

NasDem juga diketahui mendesak pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait IKN Nusantara.
(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan