Diperkirakan nilai selisih ekspor antara data ekspor Indonesia dan impor China mencapai Rp 14,5 triliun, sementara kerugian negara dari royalti dan bea keluar diperkirakan Rp 575 miliar.
KPK belum menetapkan tersangka, namun telah menyarankan perbaikan kebijakan sistem digital ekspor, klasifikasi barang, hingga penguatan koordinasi antar instansi pemerintah.
(Erfyansyah/fajar)