Dana Rp1,8 Juta Langsung Masuk Rekening Siswa, Pemerintah Naikkan Dana PIP

  • Bagikan
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Dana tersebut sepenuhnya milik siswa dan dapat ditarik serta digunakan sesuai kebutuhan siswa, baik untuk jenis kebutuhan, besaran, maupun waktu penggunaannya.

1,3 Juta Siswa Terima Dana PIP

Bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP telah tersalur kepada 1.351.712 siswa pendidikan menengah hingga bulan Juni 2025.

Kemendikdasmen telah menyalurkan dana PIP kepada 403.459 siswa kelas berjalan telah menerima Rp1.800.000, dan 948.253 siswa kelas akhir menerima Rp900.000.

Total dana PIP untuk siswa pendidikan menengah yang telah disalurkan pada tahun 2025 mencapai Rp1.579.653.900.000 atau sekitar Rp1,5 triliun.

Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, informasi terkait penyaluran dana PIP dapat diakses melalui laman SIPINTAR (pip.kemendikdasmen.go.id).

Aplikasi ini menyediakan rekapitulasi data jumlah siswa penerima dan dana PIP per provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan satuan pendidikan, lengkap dengan histori tujuh tahun terakhir.

Kemendikdasmen juga secara tegas mengingatkan bahwa dana PIP yang diberikan kepada siswa miskin atau rentan miskin bukan untuk membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

PIP diperuntukkan bagi biaya personal siswa yang terkait dengan pendidikan, seperti pembelian seragam, sepatu, tas, alat tulis, transportasi, dan kebutuhan seperluan lainnya.

PIP digunakan untuk biaya personal peserta didik, bukan biaya operasional sekolah yang telah ditanggung oleh negara melalui dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS.

Oleh karena itu, dana PIP tidak boleh dipotong untuk biaya operasional sekolah.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan