Dicekal dan Berstatus Buronan, Riza Chalid Sempat Menghubungi Adik Presiden Prabowo sebelum Tersangka

  • Bagikan
Mohamamd Riza Chalid

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung telah menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi migas.

Termasuk krisis impor minyak mentah dan produk kilang terkait Pertamina pada periode 2018–2023. Tersangka lainnya mencakup puluhan eksekutif dari Pertamina Patra Niaga dan kontraktor kerja sama (KKKS).

Data imigrasi menunjukkan Riza Chalid meninggalkan Indonesia pada 6 Februari 2025 dan terpantau berada di Malaysia, bukan Singapura.

Pihak Imigrasi RI telah berkoordinasi dengan otoritas Malaysia untuk melacak keberadaannya.

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim mengatakan bahwa Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah, sampai saat ini masih berada di Malaysia.

Singapura menegaskan bahwa berdasarkan catatan imigrasi mereka, Riza Chalid tidak pernah masuk selama beberapa waktu terakhir. Pemerintah Singapura siap membantu penyelidikan jika ada permintaan resmi dari Indonesia.

Kejaksaan Agung berencana memanggilnya untuk pemeriksaan, meski saat ini keberadaannya belum diketahui. Upaya pelacakan terus dilakukan secara internasional.

Riza Chalid sempat menghubungi adik Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo sebelum ditetapkan tersangka.

Bahkan juru bicara Hashim, Ariseno Ridhwan menyebut sejumlah individu pernah menghubungi Riza Chalid menggunakan nama Hashim tanpa izin atau sepengetahuan Hashim.

“Individu yang menghubungi Riza bukan utusan beliau,” ujar Ariseno, dikutip Tempo.

Ditegaskan bahwa Hasyim tak memiliki kepentingan bisnis dalam perkara tersebut dan tak berminat mengambil alih posisi siapa pun dalam pengelolaan bisnis minyak.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan
Exit mobile version