Eks Marinir Satria Arta Kumbara Mohon Jadi WNI Lagi, DPR: Jangan Mudah Tergiur Janji

  • Bagikan
Satria Arta Kumbara

Kementerian Luar Negeri melalui KBRI di Moskow akan segera menyampaikan laporan resmi kehilangan kewarganegaraan atas nama Satria Arta Kumbara kepada Kementerian Hukum sesuai prosedur yang diatur dalam PP No. 2 Tahun 2007.

Diketahui, Satria Arta Kumbara bergabung dengan tentara Rusia tanpa izin. Karena itu, secara hukum dinyatakan kehilangan kewarganegaraan Republik Indonesia.

Satria Arta Kumbara sebelumnya telah melakukan desersi dari TNI AL sejak Juni 2022 sebelum akhirnya bergabung dengan militer Rusia. (Pram/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan