FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Ultimatum Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, terhadap anggota geng motor yang meresahkan warga terus mendapatkan dukungan.
Bukan hanya dari warga yang cemas menjadi korban susulan, tapi juga dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Melihat beberapa waktu terakhir aksi geng motor semakin meresahkan di kota Makassar, Kompolnas tak luput memberikan perhatiannya.
Agar kawanan geng motor merasakan efek jera, Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, mendorong Polrestabes Makassar melakukan tindak tegas berupa tembak di tempat.
“Siapa pun yang melakukan kekerasan dengan senjata tajam harus ditindak tegas sesuai hukum. Penegakan hukum harus jelas dan tegas,” kata Anam, Selasa (22/7/2025).
Dikatakan Anam, pembinaan hanya boleh dilakukan ketika mendapati anggota geng motor yang masih di bawah umur.
“Masalah geng motor ini tidak hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan ketertiban masyarakat,” ucapnya.
Bukan hanya Kepolisian, ia juga menekankan bahwa kerjasama dengan pemerintah kota (Pemkot) sangat penting dalam melakukan upaya preventif.
“Ini bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama, termasuk Pemda, Dinas Pendidikan, dan pihak-pihak terkait lainnya,” terang Anam.
Anam menjelaskan bahwa terhadap anggota geng motor yang meresahkan, perlu juga untuk diberikan sanksi sosial.
“Misalnya, membantu menyeberangkan anak sekolah atau lansia. Ini bisa menjadi efek jera yang positif,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, sedikitnya 23 anggota geng motor diamankan Polrestabes Makassar usai terlibat penyerangan brutal pada Minggu (20/7/2025) dinihari kemarin.
23 bang jago ini diamankan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar setelah mengantongi lima laporan polisi.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan bahwa modus dari kawanan geng motor ini sama seperti yang ditangkap sebelumnya.
"Singkatnya, geng motor ini keliling ke Kota Makassar. mereka melakukan rolling dan dengan sebelumnya mereka sudah janjian untuk melakukan tawuran atau bertemu satu sama lain dengan istilah COD," kata Arya saat ekspose kasus, Senin (21/7/2025).
Dikatakan Arya, karena saat keliling kota Makassar mereka tidak bertemu dengan lawannya, maka dilampiaskan ke warga yang didapati di Jalanan atau sedang nongkrong.
"Itu yang mereka serang, sehingga mengibatkan korban ini mengalami luka yang cukup parah di bagian kepala karena dibacok dan juga beberapa korban yang terkena panah busur," ucapnya.
Unit Jatanras Polrestabes Satreskrim Polrestabes Makassar pun diharuskan bekerja secara maraton untuk menangkap kawanan geng motor ini.
Setelah memeriksa saksi dan oleh tempat kejadian perkara (TKP), dilakukan juga penelusuran terhadap akun medsosnya.
"Kami berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku-pelaku kejahatan ini, jumlah total yang ditangkap ada 23 orang, yang menjadi pelaku utamanya ada 10 orang, yang melakukan pembacokan itu ada 6 orang dan sisanya ada yang membawa senjata tajam," bebernya.
Dirincikan Arya, enam pelaku pembacokan itu masing-masing tiga di Jalan Pettarani dan tiga lainnya di Jalan Opu Daeng Risadju.
"Sisanya ini secara bersama-sama melakukan tindakan-tindakan yang berujung pada penganiayaan terhadap korban," terangnya.
(Muhsin/fajar)
Keterangan: Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat menginterogasi anggota geng motor (Foto: Muhsin/fajar)