Menkeu Kesulitan Cari Pajak demi Rp100 Triliun, 5 Kelompok Usaha Dapat Rp100 Triliun Hanya dari Beras Oplosan

  • Bagikan
Presiden Prabowo Subianto mengungkap kemarahannya pada pengusaha yang terlibat peredaran beras premium oplosan.

FAJAR.CO.ID -- Presiden Prabowo Subianto meluapkan kekesalannya soal beredarnya beras oplosan di sejumlah pertemuan. Kejaksaan Agung (Kejagung) pun bergerak cepat menindaklanjuti perintah presiden mengusut kecurangan dalam distribusi beras di Tanah Air.

Prabowo pantas marah dengan maraknya peredaran beras premium oplosan. Betapa tidak, beras premium oplosan ini telah merugikan konsumen hingga Rp100 triliun.

"Menteri Keuangan kita setengah mati cari uang, setengah mati cari pajak inilah, bea cukai inilah. Ini Rp100 triliun kita rugi setiap tahun, dinikmati hanya empat (atau) lima kelompok usaha," kata Prabowo di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (Jateng), Senin (21/7/2025).

Dia menilai aksi pedagang curang bentuk pengkhianatan. Bahkan, distribusi beras premium oplosan itu kejahatan luar biasa.

Menurut Prabowo, kerugian akibat bisnis pengoplosan beras mencapai Rp100 triliun bisa dipakai negara untuk memperbaiki sekolah-sekolah. Sebagai gambaran, tahun ini pemerintah hanya bisa memperbaiki 11 ribu bangunan sekolah dengan anggaran Rp19 triliun.

"Kalau saya punya 100 triliun, berarti kita bisa memperbaiki 100 ribu sekolah tahun ini," ucap Prabowo.

Dia menyebut pemasaran produk beras oplosan adalah bentuk upaya memperlemah Indonesia. "Saya anggap ini adalah pengkhianatan kepada bangsa dan rakyat. Ini adalah upaya untuk membuat Indonesia terus lemah, terus miskin, saya tidak terima," ucapnya.

Presiden menginginkan agar aparat mengusut tuntas kasus pengoplosan beras. "Saya minta Kapolri, Jaksa Agung, usut! Tindak! Kalau mereka kembalikan Rp 100 triliun itu, oke. Kalau tidak, kita sita penggiling-penggiling padi yang brengsek itu," ujar Prabowo.

Dia menambahkan, Indonesia membutuhkan pengusaha-pengusaha. Namun dalam kasus pengoplosan beras, Prabowo menilai hal itu sudah melenceng dari jalur bisnis. "Ini bukan bisnis, ini adalah keserakahan," katanya.

“Beras biasa dibilang beras premium, harganya dinaikin seenaknya. Ini pelanggaran. Saya telah minta Jaksa Agung dan polisi mengusut dan menindak (tegas) pengusaha-pengusaha tersebut tanpa pandang bulu,” kata Prabowo.

Berdasarkan temuan Kementerian Pertanian, ada 212 merek beras yang diduga melakukan pengoplosan dan pelanggaran standar mutu. Penemuan itu merupakan hasil kerja sama tim Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan Mabes Polri.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman mencontohkan, terdapat beras dengan kemasan atau label lima kilogram, tapi bobotnya hanya 4,5 kilogram. Terdapat pula sejumlah merek yang menjual beras premium, tapi isinya ternyata berkualitas biasa atau standar.

Menurut Amran, praktik-praktik tersebut merugikan masyarakat selaku konsumen. "Konsumen kita dirugikan hampir Rp100 triliun," ujarnya.

Kejagung Bertindak

Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut beragam kecurangan dalam distribusi beras di Tanah Air.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan kejaksaan secepatnya melakukan koordinasi untuk memulai pengusutan.

“Kejaksaan Agung sebagai penegak hukum siap menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo tersebut,” kata Anang.

Kejaksaan segera berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti kepolisian, Kementerian Pertanian untuk memastikan tugas dan kewenangan,” sambung Anang. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan