FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Wacana menjadikan Ibu Kota Nusantara atau IKN turun kelas menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) semakin kencang. Orang dekat Presiden Prabowo pun ikut mengomentari soal wacana IKN turun kelas menjadi ibu kota Kaltim.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa melempar wacana untuk menurunkan kasta IKN menjadi ibukota provinsi saja. Bahkan, Saan Mustofa juga
mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan untuk menetapkan IKN sebagai ibu kota Kaltim dan merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Dengan perubahan undang-undang tersebut, Pemerintah kembali menegaskan posisi Jakarta sebagai ibu kota negara. Setelah pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, status Jakarta kini menjadi Daerah Khusus Jakarta.
Orang dekat Prabowo pun menanggapi wacana atau usulan menjadikan IKN sebagai ibukota Provinsi Kaltim.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, sekaligus Wakil ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku tak sependapat dengan usulan untuk menurunkan kasta Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi Ibu Kota Kalimantan Timur (Kaltim).
"Begini, kalau soal IKN itu kan memang, satu, sudah ada undang-undangnya. Yang kedua, di pemerintah juga sudah ada perencanaannya, dan juga sudah diputuskan anggarannya," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7).
Berdasarkan perencanaan yang sudah ada, Dasco menilai, pembangunan IKN telah sesuai anggaran yang disiapkan.
Menurutnya, pemindahan ibu kota berpatokan pada kesiapan anggaran yang ada.
"Saya pikir setelah kita lihat-lihat juga di sana kan jalannya pembangunan itu sesuai dengan anggaran yang diberikan oleh pemerintah," kata dia.
Saat ditanya soal anggaran tahun 2026 untuk melanjutkan pembangunan IKN, Dasco mengaku belum tahu apakah anggaran tersedia untuk penambahan atau tidak. Namun, ia menyatakan akan mengikuti target pemerintah terkait pemindahan ibu kota.
"Saya belum tahu yang 2026 ini apakah anggarannya nambah atau enggak. Tapi, ada target-target dari pemerintah, kapan kesiapan pindahnya juga itu ada targetnya. Kita ikuti aja," kata dia.
Pastikan IKN Tak Terbengkalai
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa meminta pemerintah mempertimbangkan untuk menetapkan IKN sebagai ibu kota Kaltim.
Dia menilai perubahan IKN dari ibukota negara menjadi ibukota Provinsi Kaltim dapat menghentikan polemik IKN. Selain itu, juga memastikan aset yang telah dibangun tidak terbengkalai.
"Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai ibu kota negara hingga semua persiapan administrasi, infrastruktur, dan kebijakan mutasi ASN benar-benar matang," kata Saan, Jumat (18/7).
Partai NasDem juga meminta pemerintah pusat mengeluarkan penundaan sementara pembangunan IKN di Kaltim jika pemerintah belum bisa menetapkan IKN sebagai ibu kota negara dengan menerbitkan surat Keputusan Presiden (Keppres).
Saan mengatakan, jika pemerintah tetap ingin segera melanjutkan pembangunan IKN, maka Presiden Prabowo harus segera mengeluarkan Keppres pemindahan kementerian/lembaga serta aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap ke IKN, agar ada aktivitas di sana.
Melalui Keppres itu juga Prabowo dapat menitahkan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN terlebih dahulu.
"Memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan wakil presiden dan beberapa kementerian atau lembaga prioritas, menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun," kata Saan.
Menurutnya, dengan berkantornya Wakil Presiden di IKN, pembangunan Indonesia Timur termasuk Papua dapat dikelola lebih dekat mempercepat pemerataan pembangunan. (*)