FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Wacana menjadikan Ibu Kota Nusantara atau IKN turun kelas menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) semakin kencang. Orang dekat Presiden Prabowo pun ikut mengomentari soal wacana IKN turun kelas menjadi ibu kota Kaltim.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa melempar wacana untuk menurunkan kasta IKN menjadi ibukota provinsi saja. Bahkan, Saan Mustofa juga
mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan untuk menetapkan IKN sebagai ibu kota Kaltim dan merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Dengan perubahan undang-undang tersebut, Pemerintah kembali menegaskan posisi Jakarta sebagai ibu kota negara. Setelah pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, status Jakarta kini menjadi Daerah Khusus Jakarta.
Orang dekat Prabowo pun menanggapi wacana atau usulan menjadikan IKN sebagai ibukota Provinsi Kaltim.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, sekaligus Wakil ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku tak sependapat dengan usulan untuk menurunkan kasta Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi Ibu Kota Kalimantan Timur (Kaltim).
"Begini, kalau soal IKN itu kan memang, satu, sudah ada undang-undangnya. Yang kedua, di pemerintah juga sudah ada perencanaannya, dan juga sudah diputuskan anggarannya," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7).
Berdasarkan perencanaan yang sudah ada, Dasco menilai, pembangunan IKN telah sesuai anggaran yang disiapkan.
Menurutnya, pemindahan ibu kota berpatokan pada kesiapan anggaran yang ada.