Hal ini diungkapkan Arya setelah Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar kembali meringkus sedikitnya 23 anggota geng motor.
Saat berulah, lima warga berinisial MF (18), RP (22), APK, MI, dan AI harus dilarikan ke rumah sakit usai menjadi korban pembacokan dan pembusuran.
"Soal tindakan tegas, tindakan tegas tembakan di tempat ini kita akan tetap berlakukan," tegas Arya saat ekspose kasus, Senin (21/7/2025).
Beruntungnya bagi 23 anggota geng motor yang diringkus baru-baru ini, mereka kabur usai melakukan aksi bejatnya.
"Ini kejadian dulu, terus mereka kabur, sehingga pada saat penangkapan mereka tidak melakukan perlawanan, sehingga tindakan tegas tentu tidak dilakukan," imbuhnya.
Arya bilang, tembak di tempat baru akan dilakukan ketika palaku kedapatan atau tertangkap basah melakukan aksinya oleh pihak Kepolisian.
"Kalau pada saat mereka melakukan tindakan itu, itu akan kita tembak ditempat karena membahayakan jiwa dari petugas, itu kebanyakan jiwa dari masyarakat yang ada di sekitar," tandasnya. (Muhsin/fajar)