Kasus Pneumonia Masih Tinggi, PAPDI: Perlu Perlindungan Populasi Dewasa Melalui Vaksinasi

  • Bagikan
Ilustrasi Pneumonia. (INT)

Di Indonesia, pneumonia masih termasuk dalam 10 besar penyebab kematian berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI tahun 2022, dengan angka kematian berkisar antara 5–7%, dan bahkan lebih tinggi pada populasi lansia. WHO secara global merekomendasikan vaksinasi pneumokok sebagai salah satu intervensi paling efektif untuk menurunkan angka kesakitan, rawat inap, hingga kematian akibat penyakit ini.

Di Indonesia, Satgas Imunisasi Dewasa PAPDI telah merespons tantangan ini dengan menyusun Jadwal Imunisasi Dewasa, yang

secara jelas merekomendasikan vaksinasi pneumonia bagi populasi dewasa dan lansia. Inovasi dalam bidang vaksin kini telah menghadirkan vaksin pneumokok konjugat generasi terbaru yang mampu memberikan cakupan proteksi lebih luas terhadap berbagai serotipe bakteri Streptococcus pneumoniae, termasuk serotipe yang paling sering menyebabkan penyakit berat.

Namun demikian, tantangan besar lain yang dihadapi Indonesia saat ini adalah rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya imunisasi dewasa. Masih banyak masyarakat yang menganggap vaksinasi hanya dibutuhkan pada masa kanak-kanak, tanpa memahami bahwa perlindungan terhadap penyakit infeksi tetap diperlukan sepanjang hidup.

Dalam pembukaan diskusi ini Kementerian Kesehatan RI, menekankan pentingnya pendekatan pencegahan yang terintegrasi berupa penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta vaksinasi dalam upaya menurunkan beban penyakit pneumonia di Indonesia.

Sementara itu, Prof. Dr. dr. Samsuridjal Djauzi, Sp.PD, K-AI, FINASIM, selaku Penasihat Satgas Imunisasi Dewasa PAPDI, serta guru besar di bidang ilmu penyakit dalam khususnya alergi dan imunologi klinik memaparkan fenomena penurunan imunitas yang terjadi seiring bertambahnya usia maupun akibat penyakit penyerta. “Vaksinasi menjadi kunci penting dalam memperkuat daya tahan tubuh kelompok dewasa dan lansia terhadap infeksi pneumokok,” ujar Prof. Samsuridjal.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan