Mau Tahu Lebih Banyak soal Seleksi CASN 2025, Simak di Link Berikut Ini

  • Bagikan
Ilustrasi CPNS 2025

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat Indonesia yang punya mimpi untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), sudah mulai harus mempersiapkan diri mulai sekarang.

Pasalnya, pemerintah telah mengumumkan jadwal pembukaan dan formasi CPNS untuk pengadaan tahun 2025 ini. Ini tentu saja menjadi kabar gembira bagi masyarakat yang memang bermimpi menjadi abdi negara.

Kabarnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini tengah mempersiapkan sistem seleksi untuk merekrut CPNS 2025.

Informasi terkait pengadaan CPNS 2025 ini, tentu saja mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat setelah BKN secara resmi merilis pengumuman tentang rencana pengadaan CPNS 2025.

Mengacu pengumuman pengadaan CPNS 2025 itu, pemerintah menyampaikan informasi penting seputar jumlah formasi CPNS, jadwal pendaftaran, serta syarat dan kriteria pelamar yang harus dipenuhi.

Karena itu, sebelum proses pendaftaran benar-benar dibuka pemerintah, calon pelamar sudah harus mengetahui informasi seputar pengadaan CPNS, terutama mengenai syarat dan formasi yang dibutuhkan untuk penerimaan tahun ini.

Rencananya, pemerintah membuka ratusan ribu formasi CPNS untuk berbagai instansi baik pusat maupun daerah. Masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, formasi yang paling dibutuhkan adalah tenaga kesehatan dan pendidikan. Selebihnya tenaga teknis.

Adapun jadwal pendaftaran menurut kabar yang beredar, akan dibuka mulai 1 September hingga 30 September 2025 melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id. Proses seleksi akan melalui beberapa tahapan, yaitu:

Pendaftaran dan unggah dokumen
Seleksi administrasi
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Syarat Wajib bagi Pelamar CPNS 2025

Untuk bisa mengikuti seleksi CPNS tahun ini, ada sejumlah persyaratan umum yang wajib dipenuhi:

Warga Negara Indonesia
Usia 18–35 tahun
Tidak pernah dipidana penjara
Tidak sedang berstatus CPNS, PNS, atau anggota TNI/Polri
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar
Sehat jasmani dan rohani

Selain itu, dokumen yang harus disiapkan meliputi KTP, ijazah, transkrip nilai, pas foto terbaru, dan surat lamaran yang ditujukan sesuai instansi yang dituju.

Disampaikan juga bahwa tahun ini akan menjadi awal dari sistem seleksi CASN yang berpotensi berubah besar-besaran, terutama untuk jalur PPPK.

Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan bahwa sistem seleksi nasional selama ini kurang efisien.“Itu tidak efisien,” ujar Zudan dalam kegiatan pelatihan dasar CPNS dan orientasi PPPK Kementerian Agama RI beberapa waktu lalu.

Dia merujuk alokasi anggaran yang cukup besar hingga mencapai Rp1,1 triliun hanya untuk menguji enam juta peserta.

Karena alasan itu, BKN mencoba melakukan sistem seleksi yang lebih efisien. Nantinya, peserta CPNS dan PPPK bisa mengikuti ujian kapan saja dalam periode tertentu.

Bahkan, hasil tes akan berlaku selama dua tahun, mirip dengan sistem TOEFL atau IELTS. “Orang yang gagal TIU, tapi sudah lulus TKP dan TWK, tidak perlu ikut tiga-tiganya lagi,” kata Zudan. (fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan