Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengaku menerima sejumlah informasi yang mengindikasikan adanya kejanggalan dalam peristiwa wafatnya Arya Daru Pangayunan.
Dave mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan yang menyeluruh, transparan, dan berkeadilan.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini. Jangan ada yang ditutupi. Kita ingin keadilan ditegakkan, dan keluarga almarhum mendapatkan kejelasan dan keadilan yang layak. Kami di Komisi I akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memastikan agar proses berjalan secara akuntabel,” tegas politisi Golkar itu.
Kematian Arya Daru Pangayunan masih menyisakan teka-teki. Pria berusia 39 tahun itu ditemukan terbujur kaku di kamar kosnya di Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
Jasad Arya Daru tergeletak di atas tempat tidur dengan kondisi kepala dibalut lakban dan ditutupi selimut. Tubuhnya rapih. Saat jasadnya ditemukan petugas indekos, pintu kamarnya terkunci dari dalam. (Pram/fajar)