FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara dan Aktivis Anti korupsi, Denny Indrayana bicara terkait solusi memberantas korupsi di Indonesia.
Maraknya kasus korupsi yang terjadi di Indonesia dinilainya sebagai suatu penyakit.
Penyakit yang bukanlah lagi dilakukan oleh para pejabat, melain juga sudah dilakukan oleh para penegak hukum itu sendiri.
Lewat unggahan YouTube Abraham Samad SPEAK UP, ia menyebut korupsi sebagai masalah besar yang kini dihadapi.
“Kita bersihkan dulu kepolisian, kejaksaan, kehakiman, semualah penegak hukum. Termasuk juga bersih-bersih juga itu,” katanya.
Kasus korupsi yang saat ini sudah masuk ke penegak hukum itu sendiri yang membuat hal ini tidak berdaya.
“Tidak berdaya karena korupsi itu sendiri sudah masuk ke penegak hukum itu sendiri,” tuturnya.
“Mereka bukan lago penyelesaian masalah tapi bagian dari masalah,” tambahnya.
Denny menyarankan untuk memberangtas korupsi hal yang pertama yang perlu dilakukan tentunya memberangtas penegak hukum.
Salah satu cara yang bisa dilakukan tentunya dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu).
“Karena itu yang perlu dibersihkan mereka dulu, saya membayangkan Presiden Prabowo itu bisa memaksa hadirnya Perpu Pemberantasa Mafia Hukum atau Peradilan,” sebutnya.
Dari lahirnya Perpu ini nantinya bisa menjadi landasan untuk membuat Indonesia perlahan bangkit melawan korupsi.
Dengan satu syarat menurutnya yang perlu untuk pertama kali dibersihkan yaitu penegak hukum.
“Karena kalau pakai undang-undang, kita sekarang di ujung tanduk kalau ingin keluar dari jeratan korupsi,” jelasnya.