Ratusan Ribu Formasi Prioritas CPNS 2025

  • Bagikan
Ilustrasi Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024 (Foto: Istimewa)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah kabarnya akan mengumumkan pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025.

Tahun ini, seleksi CPNS hadir dengan sejumlah pembaruan besar, termasuk ratusan ribu formasi prioritas dan perubahan sistem seleksi yang dinilai lebih efisien dan ramah peserta.

Ratusan Ribu Formasi Prioritas

Pemerintah menargetkan rekrutmen besar-besaran untuk mengisi kebutuhan tenaga di berbagai sektor strategis, antara lain:

Tenaga kesehatan: dokter, perawat, bidan, apoteker

Tenaga pendidik: guru mata pelajaran prioritas

Tenaga teknis: analis kebijakan, auditor, penyuluh, petugas lapangan, dll

Formasi tersebar di instansi pusat hingga pemerintah daerah. Fokus utama rekrutmen adalah memperkuat pelayanan publik di daerah terpencil dan wilayah strategis nasional.

Persyaratan dan Dokumen Wajib

Pelamar wajib memenuhi beberapa syarat dasar seperti:

- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18–35 tahun

- Tidak pernah dipidana atau diberhentikan tidak hormat

- Sehat jasmani dan rohani

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

Dokumen yang perlu disiapkan di antaranya: KTP, KK, ijazah, transkrip nilai, pas foto, surat lamaran, dan dokumen tambahan sesuai instansi yang dilamar.

Inovasi Seleksi:

Tak Perlu Tes Serentak Lagi

Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga mengumumkan sistem seleksi CPNS 2025 yang akan menggunakan pendekatan fleksibel seperti TOEFL.

Artinya, pelamar dapat mengikuti tes kapan saja di lokasi yang ditunjuk tak lagi harus menunggu jadwal nasional serentak.

Bahkan, jika pelamar tidak lulus seluruh subtes dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), mereka hanya perlu mengulang subtes yang gagal. Hasil subtes yang sudah lulus akan berlaku selama dua tahun.

Tips Sukses Seleksi CPNS 2025

Daftar akun SSCASN lebih awal

Unggah dokumen lengkap dan sesuai format

Pelajari soal-soal SKD (TWK, TIU, TKP) dan SKB sesuai formasi

Pantau info resmi dari BKN dan KemenPAN-RB

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan