Tanggapi Vonis Tom Lembong, Rifky Ja’far Thalib: Jika Keadilan Runtuh, Negara Pun Bisa Hancur

  • Bagikan
Tom Lembong. (Foto: ANTARA)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Vonis yang dijatuhkan kepada mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, terus menjadi perbincangan.

Seperti mantan Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, ia merasa kecewa dengan vonis 4 tahun 6 bulan yang diberikan kepada Tom.

Ustaz Rifky Ja'far Thalib juga tak ketinggalan memberikan pendapatnya terkait kasus yang dianggap mencurigakan sarat kepentingan ini.

"Lagi ramai banget membahas vonis Tom Lembong. Tentu kita ingat juga kasus Munir Said Thalib," kata Rifky dikutip dari unggahan Instagram pribadinya (23/7/2025).

Dijelaskan Rifky, Munir merupakan salah seorang kerabat mereka yang terimbas masalah ketidakmunculan keadilan di negeri ini.

Padahal, kata dia, Rasulullah Muhammad SAW dalam hadistnya menegaskan, salah satu sebab kehancuran umat sebelum saat ini ketika salah seorang yang terhormat di antara mereka mencuri, tapi dibiarkan tanpa hukuman.

Ia menyinggung pernyataan Mahfud yang menyayangkan karena kasus impor gula tersebut justru dimulai dari Tom Lembong.

"Akan tetapi apabila yang mencuri adalah orang-orang lemah, maka ditegakkan hukuman kepadanya," lanjut Rifky menuturkan sabda Nabi Muhammad SAW.

Tambahnya, Rasulullah dalam hadits tersebut menegaskan bahwa seandainya putrinya, Fatimah, melakukan perbuatan seperti mencuri, maka dia sendiri yang akan menghukumnya.

"Sekiranya putriku Fatimah mencuri aku sendiri yang akan memotong tangannya. Maka tentu keadilan adalah sumber tegaknya suatu peradaban suatu negara," tandasnya.

Rifky bilang, kehancuran suatu bangsa atau negara perlahan akan tampak ketika tidak ada keadilan yang diaplikasikan di dalamnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan