“Bagaimana melihat bahwa rakyat kita hari ini mereka jualan online, dipajaki. Bagaimana para influencer kita, pekerja digital, semua sekarang dipajakin,” ungkap Mufti.
“Bahkan kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapatkan amplop undangan di hajatan juga akan dimintai pajak oleh pemerintah. Sehingga ini membuat rakyat kami hari ini cukup menjerit,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Mufti mengatakan bahwa pelaku UMKM, khususnya anak-anak muda yang berjualan online di daerah, mulai kebingungan dan kembali menghitung ulang keberlanjutan usaha mereka.
Ia mempertanyakan logika pemerintah menyerahkan dividen BUMN kepada Danantara.
“Maka ini adalah bagian dari dampaknya sumber utama negara yang hilang karena deviden hari ini diberikan kepada Danantara," cetusnya. (Muhsin/Fajar)