FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah menyiapkan sistem baru dalam pelaksanaan rekrutmen calon aparatur sipil negara yang memungkinkan pelamar lebih fleksibel dalam mengikuti tes.
Itu berarti aturan seleksi CPNS bakal berbeda jauh dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Perubahan yang cukup signifikan adalah tidak diberlakukannya lagi sistem ujian serempak secara nasional.
Kepala BKN, Prof Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan bahwa sistem baru seleksi CPNS tersebut kini sedang dirancang untuk memberikan efisiensi biaya dan kemudahan bagi peserta.
Ia menjelaskan bahwa pada seleksi tahun 2024-2025, BKN menguji sekitar 6,6 juta orang, namun hanya menerima 1 juta di antaranya.
"Biayanya 1,1 triliun untuk mengetes, yang diterima hanya 1 juta. Jadi mahal sekali ongkosnya," kata Zudan pada Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS dan Orientasi PPPK Kemenag, 14 Juli 2025 lalu.
Salah satu fitur utama dalam sistem baru ini adalah fleksibilitas waktu ujian. Peserta tidak lagi harus mengikuti tes secara serentak, melainkan dapat menjadwalkan waktu ujian sendiri sesuai kesiapan masing-masing.
Hal ini diharapkan memberikan kenyamanan dan efisiensi, baik bagi penyelenggara maupun peserta.
Selain fleksibilitas waktu, peserta CPNS 2025/2026 juga dimungkinkan untuk hanya mengulang subtes yang belum memenuhi passing grade.
Artinya, jika peserta gagal pada satu dari tiga subtes yakni TKP, TIU, atau TWK, maka ia cukup mengulang bagian tersebut tanpa perlu mengulang seluruh tes.
Zudan menegaskan bahwa sistem ini akan lebih menghemat biaya negara dan mengurangi beban logistik.