FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Komisaris Ancol, Geizs Chalifah, menyemprot perwakilan Komisi Kejaksaan yang menjadi lawan bicaranya dalam diskusi 'Rakyat Bersuara' di I News TV.
Ia menilai, pernyataan yang disampaikan tanpa data justru memperkeruh pemahaman masyarakat.
“Kalau bicara di depan publik jangan ngarang. Jangan berbohong hanya karena ingin terlihat benar. Biasakan untuk bersikap benar,” tegas Geizs, dikutip pada Kamis (24/7/2025).
Dikatakan Geizs, berbicara di ruang publik tidak cukup hanya bermodal narasi dan opini.
"Bicara di depan publik itu membawa data, bawa data, bawa data. Dan persiapan,” sambungnya.
Ia juga mengingatkan agar tidak menggunakan opini kosong untuk menutupi fakta yang sebenarnya.
“Bukan sekadar narasi dan opini kosong hanya untuk memanipulasi kebenaran,” semprot Geizs.
Pada tayangan tersebut Geisz memaparkan bukti data bahwa Tom Lembong telah melakukan rapat koordinasi sebelum memutuskan impor gula.
Hal tersebut berbanding terbalik dengan tuntutan jaksa dan putusan hakim yang memvonis Tom Lembong dengan alasan tanpa rapat koordinasi.
Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, turut memberikan pandangan kritisnya terhadap keputusan majelis hakim.
Dalam diskusi bertajuk Rakyat Bersuara yang dipandu Aiman Wicaksono di I News TV, Feri mengomentari penjelasan hakim bahwa Tom tidak memiliki mens rea atau niat jahat, dan tidak menerima keuntungan pribadi.
Namun demikian, Tom tetap divonis bersalah karena dinilai telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp194,72 miliar.