Data Pribadi Warga RI Bisa Diakses Amerika, Denny Siregar: Apa Lagi yang Harus Kita Jual

  • Bagikan
Pegiat media sosial Denny Siregar. Foto: Instagram/dennysiregar

FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Pegiat media sosial, Denny Siregar menyoroti tajam rencana kesepakatan baru dengan Amerika Serikat.

Pemerintah Indonesia disebut memberikan kesempatan kepada Amerika Serikat (AS) untuk membantu melindungi data pribadi warga RI.

Hal ini tertuang menjadi salah satu ketentuan yang ada dalam delapan poin kesepakatan tarif antara Amerika dengan Indonesia yang dirilis oleh Gedung Putih pada Selasa (22/7/2025) waktu Amerika.

Adapun isi poin yang tertuang terkait hal ini berada di poin kelima kesepakatan yang membahas tentang “Menghapus Hambatan Perdangangan Digital,”

"Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan pemindahan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang memberikan perlindungan data memadai berdasarkan hukum Indonesia," demikian tulis ketentuan tersebut dilansir laman resmi Gedung Putih

Dan terkait hal ini, memang sudah ada upaya yang sejak lama dilakukan oleh beberapa perusahaan AS untuk menguyakan perlindungan data pribadi warga Indonesia.

Merespon adanya kebijakan ini, Denny Siregar memberi pernyataan menohok lewat unggahan di media sosial Instagram pribadinya.

Ia menyindir dengan menyebut apalagi yang seharusnya diberikan untuk Amerika Serikat.

“Aduhhh… Apalagi yang harus kita jual ke Amerika ?,” tulisnya dikutip Rabu (23/7/2025).

Denny menyebut jika perlu sampai harga diri pun bakal diberikan untuk negara berjuluk Paman Sam itu.

“Apa gak sekalian harga diri kita aja ?,” terangnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan