FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali melakukan rotasi jabatan di jajarannya.
Bertempat di aula Kejati Sulsel, Kamis (24/7/2025), pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sejumlah pejabat eselon dilakukan langsung oleh Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim.
Pergantian ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran struktur organisasi Kejaksaan yang terus bergerak menyesuaikan dinamika tugas dan tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
Agus Salim menegaskan, setiap penempatan jabatan telah melalui proses evaluasi yang matang, serta mempertimbangkan rekam jejak dan kapabilitas pejabat yang dilantik.
“Proses ini tidak sembarangan. Semuanya dilakukan untuk memastikan bahwa yang bersangkutan memiliki kemampuan dan integritas dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Agus Salim.
Ia menambahkan, rotasi ini bukan sekadar rutinitas administratif, tapi bagian dari pengembangan organisasi dalam menjalankan visi kejaksaan sebagai institusi yang bersih, profesional, dan akuntabel.
"Kita ingin memberikan pelayanan hukum yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” lanjutnya.
Sejumlah nama penting resmi menduduki jabatan strategis, di antaranya Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Wakil Kepala Kejati Sulsel, Dr. Abdillah sebagai Asisten Pembinaan, dan Dr. Riyadi Bayu Kristianto sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara.
Selain itu, Darfiah dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Febriyan M di Maros, Harwanto di Luwu Utara, serta Mohammad R Bugis di Sinjai.
Jabatan Kajari juga diisi untuk wilayah Takalar, Tana Toraja, dan sejumlah Koordinator serta Kepala Bagian Tata Usaha di lingkup Kejati Sulsel.
Agus Salim meminta para pejabat baru untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan memahami budaya masyarakat setempat.
Ia juga menekankan pentingnya membangun suasana kerja yang solid dan kolaboratif.
“Jabatan ini adalah amanah. Laksanakan dengan tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi. Jaga sikap, jaga perilaku, dan jauhi perbuatan tercela,” tegasnya.
Ia juga mewanti-wanti para pejabat agar senantiasa menjunjung tinggi Doktrin Tri Krama Adhyaksa dan menjaga nama baik institusi di tengah sorotan publik yang semakin kritis terhadap kinerja aparat hukum.
Agus Salim tidak lupa mengingatkan bahwa semakin tinggi jabatan, semakin besar pula tanggung jawab moral yang melekat.
Karena itu, setiap keputusan harus diambil dengan bijak demi kemaslahatan masyarakat dan marwah institusi. (Muhsin/Fajar)