FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Kejaksaan Pujiono Suwadi dianggap kecoplosan saat menyinggung vonis 4,5 tahun penjara mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Pujiono Suwandi bicara terkait alasan mengapa Tom Lembong yang justru dinyatakan bersalah dalam kasus pidana korupsi impor gula yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 578 miliar.
Padahal dalam kasus dugaan korupsi importasi gula ini pihak-pihak lain yang terlibat.
Pujiono menyebut Tom Lembong tidak memiliki pelindung yang begitu kuat. Pernyataan inilah yang kemudian di anggap blunder.
“Bahwa kenapa kemudian Tom Lembong dulu, bariernya ini begitu banyak hambatannya,” katanya.
“Termasuk, ini begitu banyak ketika kemudian diusut semuanya mungkin harapan kita juga sama,” ujarnya.
“Ketika diusut semua menclear bahwa tidak ada kriminilisasi dan tidak ada politisasi segala macam,” tambahnya.
Lanjut, ia menyebiut ada garis politik yang justru menjadi tolak ukur kejaksaan untuk melakukan pengusutan.
“Tapi ketika diusut semua, resiko ini yang dihitung oleh kejaksaan justru semakin besar,” ungkapnya.
“Yah, semuanya itukah tokoh politik punya pendukung,” tambahnya.
Resiko inilah yang dihitung dan diambil oleh kejaksaan dan menjadi strategi penyidikan.
Dan menurutnya alasan mengapa Tom Lembong yang terlebih dahulu dan bisa dikatakan menjadi korban secara langsung karena garis politik inilah.
“Resikonya itu, karena hitungan itu kemudian bisa diambil. Makanya diurutkan itukan bagian dari strategi penyidikan,” terangnya.