FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Loyalis Anies Baswedan, Geisz Chalifah masih terus menyorot terkait vonis yang didapatkan oleh Tom Lembong.
Salah satu hal yang paling disorotnya terkait vonis yang didapatkan oleh Tom Lembong karena lebih mengedepankan ekonomi kapitalis dibanding eknomi pancasila.
Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Geisz menyorot tajam terkait vonis ini.
Menurutnya vonis yang diberikan oleh hakim ini justru lebih mengada-ada.
“Majelis Hakim memvonis Tom Lembong krena mengedepankan ekonomi kapitalis,” tulisnya dikutip Kamis (24/7/2025).
“Nyari Mens Rea ga ketemu maka putusannya ngada-ngada,” ujarnya.
Lanjut, ia memberikan sindiran kerasnya ke hakim yang memberikan vonis tersebut.
Ia menyebut hakim inilah yang justru tidak mengerti terkait masalah kapitalisme.
Dan Tom Lembong dalam hal ini menurutnya paham betul dengan apa yang dimaksud dengan ekonomi pancasila.
“Entah hakim itu mengerti atau tidak tentang kapitalisme. Yang jelas Tom Lembong paham bukunya Prof Mubyarto tentang Ekonomi Pancasila,” terangnya.
Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis terhadap mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, dengan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara (4,5 tahun), serta denda Rp 750 juta, subsider 6 bulan kurungan jika denda tidak dibayar.
Hakim menyatakan Tom terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menerbitkan izin impor gula kristal mentah yang melanggar prosedur dan menyebabkan kerugian negara, meskipun ia tidak memperoleh keuntungan pribadi dari kebijakan tersebut.