Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong
Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa (7 tahun penjara), karena sejumlah hal meringankan seperti: belum pernah dihukum, bersikap kooperatif, dan tidak menikmati aliran dana korupsi.