Tom Lembong Dihukum Karena Untungkan Kapitalis, Rocky Gerung: Maka Si Hakim Itu Komunis

  • Bagikan
Para hakim yang memvonis Tom Lembong 4,5 tahun penjara.

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pengamat Politik menyebut hakim yang mengadili perkara Tom Lembong. Pernyataan retorik itu diungkapkan menyusul vonis bersalah kepada Tom karena dinilai menguntungkan kapitalis.

Hakim yang mengadili Tom Lembong, masing-masing Dennie Arsan Fatrika, Purwanto S Abdullah, dan Alfis Setyawan.

Rocky mengatakan, dalam persidangan vonis Tom Lembong, ia hadir selama tiga jam. Selain hakim tidak menyebut adanya niat jahat, ada hal lucu dalam putusan itu.

“Yang lucu, Tom Lembong dihukum karena menguntungkan sistem kapitalis. Ah, gila itu. Itu artinya seluruh kabinet itu dihukum, sistemnya kapitalis kok,” kaya Rocky dikutip dari YouTube Tempodotco, Kamis (24/7/2025).

Hal tersebut, menurutnya lucu karena Tom di sisi lain menurut hakim tidak ada niat memperkaya diri sendiri. Sehingga hartanya juga tidak disita.

Jika hakim menilai menguntungkan kapitalis jahat, Rocky menyebut hakim tersebut komunis.

“Coba kita ikuti logika filosofinya ya. Kalau kapitalis dinyatakan salah oleh hakim, maka si hakim itu komunis,” paparnya.

Rocky menganggap, putusan hakim tersebut kacau. Baik dari segi epistemologi dan ontologi.

“Jadi betul-betul ontologinya kacau, epistemologinya juga rusak, hanya karena ambisi untuk menghukum,” pungkasnya.
(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan